Gubernur DKI Ahok |
Pengunggah video Ahok terkait dugaan pelecehan surah
Alquran Al-Maidah ayat 51, Buni Yani mengatakan, dirinya tidak akan sembarangan
mengupload video tersebut. Dia pun mengerti konsekuensi konten video yang
diunggahnya.
"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani. Demikianlah pengakuan Buni yani yang saya kutip dari Republika.
"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani. Demikianlah pengakuan Buni yani yang saya kutip dari Republika.
Namun Yani tidak menyadari upload video tersebut
membuat keresahan diantara umat khususnya umat muslim, dan kesempatan itupun
dimamfaatkan orang-orang yang bersebrangan politik dengan Pak Ahok sebagai
gubernur petahana yang kebetulan memang kondisinya menjelang pemilihan
Gubernur.
Namun apa yang mau hendak dikata, nasi sudah jadi
bubur yang tidak mungkin lagi diubah jadi nasi akan tetapi bubur itu bisa diolah
menjadi makanan yang baik jika tau mengolahnya. Demikian juga masalah upload
video tersebut sudah terjadi dan menjadi fenomena yang membuat masayarakat
resah dan tidak mungkin lagi untuk dihilangkan saja, akan tetapi menurut saya biasa
dijadikan pelajaran berharga bagi banyak orang dan kita bisa mengambil
hikmahnya.
Ada dua sudut pandang :
Ada dua sudut pandang :
Sudut pandang yang bersebrangan dengan Pak Ahok
Saya dapat memahami keresahan yang
anda rasakan, dan mungkin keresahan itu sudah ditemani rasa ketidak sukaan
terhadap Pak Ahok sehingga berbagai ormas mengadakan protes keras dan
demontrasi yang menuntut kasus itu dibawa ke pengadilan. Akan tetapi apa yang
terjadi apabila kasus tersebut sampai keranah hukum? Apakah kita sudah siap
menangung resikonya, jika kasus tersebut
keranah hukum?
Prediksi saya jika kasus dibawa ke pengdilan:
Prediksi saya jika kasus dibawa ke pengdilan:
Akan terjadi permasalahan baru,
perdebatan yang tidak diharapkan terjadi karena kedua belah pihak yang
berperkara akan membawa Ahli, Saksi dan penasehat hukum yang berbeda penafsiran
atas Al. Maidah tersebut. Mereka akan saling serang dan akan terjadi fitnah
memfitnah diantara mereka yang mungkin satu agama ataupun sesama Ulama yang
berbeda penafsiran. Jangankan dalam pengadilan sedangkan dalam acara ILC pun
sudah saling menyerang antara ulama yang satu dengan ulama yang lain, sampai
ustadz Mansyur membuat video menagis dan akhirnya KPI pun melarang TV one untuk
menyiarkan ulang acara tersebut.
Solusi
:
Bisa dipahami kemarahan dari kubu
yang bersebrangan akan tetapi untuk hal sesuatu yang lebih besar berkorban
tidak ada salahnya, kita korbankan perasaan untuk menyelesaikannya dengan
damai, komunikasi yang baik dan toh juga Pak Ahok sudah minta maaf, orang yang
mau memberikan maaf tanpa syarat akan memuliakan Tuhan.
Sudut pandang yang pro Ahok
Sudut pandang yang pro Ahok
Memahami orang yang berbeda
pendapat dengan pandangan kita adalah hal yang mulia bagi Tuhan, Membela Pak
Ahok dilakukan karena memiliki penafsiran atau memahami hal tersebut dari sudut
pandang yang berbeda dengan orang lain, akan tetapi melakukan pembelaan itupun
jangan menambah suasana menjadi lebih kacau, dan memberikan pandangan ke Pak
Ahok agar penyataannya tidak memperuncing masalah.
Akhirnya
saya berpendapat marilah kita hadapi permasalahan dengan tidak menambah
permasalahan baru, karena mungkin permasalahan tersebut akan menambah
kedewasaan kita dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Perbedaan tidak akan
pernah hilang dari dunia ini, akan tetapi perbedaan itu tidak akan membuat kita
saling membenci apabila kita mengetahui tujuan Allah menempatkan kita di dunia
ini.
Salam
Perdamaian INDONESIAKU!